Oleh: Winarto..
Wudhu mcnurut bahasa artinya bersih, indah, dan bagus. Mcnurut istilah syara wudhu berarti membasuh, mengalirkan dan membersihkan dengan menggunakan air pada setiap bagian dari anggota-anggota wudhu untuk menghilangkan hadast kecil. Perintah berwudhu sebelum sholat ini telah dijelaskan dalam Al Quran. Allah berfirman:“Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan sholat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)
Rukun Wudhu
Rukun wudhu merupakan sesuatu yang harus dikerjakan, jika tidak dikerjakan
maka wudhunya menjadi tidak sah. Rukun wudhu ada 6 yaitu:
#1. Niat:
Yang dimaksud niat adalah al qosd (keinginan) dan al irodah (kehendak). Sedangkan yang namanya keinginan dan kehendak pastilah
dalam hati, sehingga niat pun letaknya dalam hati.
#2, Membasuh Muka:
Muka atau wajah yang dimaksud adalah
dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ujung dagu dan bagian antara
kedua telinga. Sebagian ulama berpendapat bahwa pengertian membasuh tidak cukup
dengan mengenakan air ke wajah, tetapi ada keharusan untuk menggosok-gosoknya
#3. Membasuh Tangn Sampai Siku:
Bagian tangan yang wajib dibasuh adalah
mulai dari telapak, pergelangan tangan sampai siku. Disunnahkan memulai dari
tangan kanan kemudian kiri. Dan disunnahkan pula masing-masing tangan dibasuh
sebanyak tiga kali.
#4. Mengusap Sebagian Kepala / rambut:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membasuh kepalanya seluruh dan terkadang beliau membasuh ke depan
kemudian ke belakang. Sehingga dari sini sebagian orang mengatakan bahwa
membasuh kepala itu dua kali. Akan tetapi yang tepat adalah membasuh kepala
cukup sekali (tanpa diulang). Untuk anggota wudhu lain biasa diulang. Namun
untuk kepala, cukup dibasuh sekali. Inilah pendapat yang lebih tegas dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berbeda dengan cara ini.
Telinga hendaknya diusap berbarengan setelah kepala karena telinga adalah
bagian dari kepala. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الأُذُنَانِ مِنَ
الرَّأْسِ
“Dua telinga adalah
bagian dari kepala.” Hadits ini adalah hadits yang
lemah jika marfu’ (dianggap ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Akan tetapi hadits di atas dikatakan oleh beberapa ulama salaf di
antaranya adalah Ibnu ‘Umar.
#5. Membasuh kaki sampai mata kaki :
Batasannya adalah mulai dari seluruh bagian telapak kaki, baik bagian
bawah atau bagian atas, sampai mata kaki. Tata caranya sama dengan membasuh
kedua tangan, di mana air harus benar-benar mengalir ke seluruh bagian kaki dan
dianjurkan menggosoknya.
#6. Tertib :
Sesuai dengan firman Allah dalam
surat Al Maidah ayat 6, wudhu harus dilakukan sesuai urutan. Dimulai dari niat,
membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala atau
rambut, dan membasuh kaki sampai mata kaki.
Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil
pengkhianatan.”
An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Hadits ini adalah nash[2] mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah
bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.” HR. Muslim no.
224.
Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih
berhadats- sampai dia berwudhu.“ HR. Bukhari no. 6954 dan Muslim no. 225.
Dalil lain adalah hadis dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, Beliau
meminta air lalu digunakan untuk berwudhu. Beliau mencuci kedua telapak
tangannya 3 kali. Kemudian berkumur dan menghirup air ke dalam hidung 3 kali.Kemudian
beliau mencuci wajah 3 kali. Kemudian mencuci tangan kanan sampai ke siku 3
kali, lalu mencuci tangan kiri sampai ke siku, seperti itu juga.Kemudian beliau
mengusap kepala. Kemudian beliau mencuci kaki kanan sampai ke mata kaki 3 kali,
lalu kaki kiri seperti itu juga.. (HR. Bukhari 164 & Muslim 226).
Cara Mengusap Kepala Dari Hadits ‘Abdullah Bin Zaid
Dari ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita tentang
tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dari
depan ke belakang lalu kembali lagi ke depan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 186 dan Muslim, no. 235]
Dalam lafaz lain disebutkan, “Beliau mulai mengusap dengan kedua tangan
dari bagian depan kepala hingga ke tengkuk, lalu menariknya hingga kembali ke
tempat memulai.”
Secara umum tata cara wudhu adalah sebagai berikut:
- Berniat –dalam hati- untuk menghilangkan hadats.
- Membaca basmalah: ‘bismillah’.
- Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
- Mengambil air dengan tangan kanan, lalu dimasukkan dalam mulut (berkumur-kumur atau madmadho) dan dimasukkan dalam hidung (istinsyaq) sekaligus –melalui satu cidukan-. Kemudian air tersebut dikeluarkan (istintsar) dengan tangan kiri. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.
- Membasuh seluruh wajah sebanyak tiga kali dan menyela-nyela jenggot.
- Membasuh tangan –kanan kemudian kiri- hingga siku dan sambil menyela-nyela jari-jemari.
- Membasuh kepala 1 kali dan termasuk di dalamnya telinga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua telinga termasuk bagian dari kepala” (HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani). Tatacara membasuh kepala ini adalah sebagai berikut, kedua telapak tangan dibasahi dengan air. Kemudian kepala bagian depan dibasahi lalu menarik tangan hingga kepala bagian belakang, kemudian menarik tangan kembali hingga kepala bagian depan. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, sedangkan ibu jari menggosok telinga bagian luar.
- Membasuh kaki 3 kali hingga ke mata kaki dengan mendahulukan kaki kanan sambil membersihkan sela-sela jemari kaki.
Dari berbagai sumber:
Semoga bermanfaat!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar