Oleh; Winarto
Perubahan
peraturan ini memungkinkan bagi
guru untuk mengikuti
pelatihan dengan jam pelatihan diperhitungkan sebagai bagian
dari kewajiban 40 jam kerja tersebut.
Di dalam UU Guru
dan Dosen (UU No 14 Tahun 2005) disebutkan bahwa guru
adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai,
dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah, maka pengajaran harus dipandang sebagai
profesional. Guru Vokasi atau guru produktif di SMK sebagai langkah
untuk mencapai hal tersebut dapat dilakukan melalui magang di DUDIKA.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang diterapkan di dunia usaha dan
dunia industri (DUDI)
berjalan sangat cepat, terlebih di era globalisasi saat ini.
Maka seyogya SMK dapat juga terus membekali siswanya dengan kompetensi baru
sesuai yang diperlukan industri. Guru
sebagai faktor kunci
keberhasilan pendidikan adalah
pihak utama yang harus dapat mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang
berjalan di Industri. SMK memerlukan
guru yang produktif,
profesional dan berkualitas, yang menguasai dan mampu
memperkenalkan iklim kerja dan dengan
tuntutan DUDI, sehingga
mutu pembelajaran yang relevan
dengan kebutuhan DUDI
dapat tercapai.
Namun kenyataannya masih
terjadi gap antara
dunia pendidikan dan DUDI
(link and match),
baik dalam kurikulum
maupun dalam pelaksanaan pembelajarannya. Upaya
perbaikan dari sisi kurikulum sudah
dilakukan pemerintah dengan
memperbarui spektrum keahlian SMK menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan industri.
Sedangkan dari sisi
pelaksanaan pembelajaran, dapat diperbaiki salah satunya melalui
kegiatan apprenticeship teacher atau magang guru terutama untuk guru produktif
SMK yang didesain bersama DUDI. Pengetahuan dan pengalaman nyata
yang diperoleh dari
hasil magang guru
di industri dapat memberikan wawasan kepada siswa dan mampu melaksanakan pembelajaran
sesuai dengan apa
yang dibutuhkan Industri. Pelaksanaan magang
Industri untuk guru
SMK dapat dilakukan dengan metode
magang yang teridiri dari :
1. modeling,
2. approximating,
3. scaffolding,
4. self
directed learning dan
5. generalisasi
(Hansman, Catherine A. 2001).
Tahap Modeling memberikan kesempatan kepada peserta magang mengamati kinerja dari seorang praktisi yang berpengalaman. Kemudian selama tahap Approximating, peserta magang secara terbimbing mengamati dengan meniru tindakan instruktur dalam jarak dekat, sehingga peserta magang dapat mengartikulasikan lebih jelas tindakan yang dilakukan instruktur. Scaffolding adalah tahapan dimana peserta magang mulai melakukan segala sesuatu dalam struktur yang telah diajarkan dengan lebih rinci, bekerja masih dalam pengawasan dan dapat meningkakan kemampuannya dengan bantuan ahli.
Selanjutnya adalah
tahap Self-directed Learning, dimana peserta magang mencoba tindakan nyata
dalam pekerjaan yang sesungguhnya,
tetapi dalam lingkup
tindakan terbatas sesuai pemahamannya. Peserta
magang melakukan tugas
yang sebenarnya dan hanya
mencari bantuan dari
instruktur/ahli hanya bila diperlukan.
Tahap terakhir adalah
Generalisasi, dimana
peserta magang merealisasikan apa
yang telah dipelajari, mencoba
untuk menerapkan keterampilan
dan
kemampuannya akan
terus tumbuh di
lapangan. Peserta magang menggunakan
diskusi dalam tahap
ini untuk mendiskusikan pengalaman
yang mereka dapatkan
dalam situasi lain yang relevan.
Semoga bermanfaat….!!!
Ref: Pola Kebijkan Pengembangan Guru
Produktif. Diroktorat Pembinaan SMK, Kemendikbud RI
Related Posted:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar