Supervisi akademik
adalah serangkaian kegiatan
membantu guru mengembangkan
kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan
pembelajaran (Daresh, 1989,
Glickman, et al ; 2007). Supervisi
akademik tidak terlepas
dari penilaian kinerja
guru dalam mengelola pembelajaran.
Esensi supervisi akademik
sama sekali bukan menilai
unjuk kerja guru
dalam mengelola proses
pembelajaran, melainkan
membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugasnya.
Supervisi akademik
memiliki beberapa tujuan.
Salah satu tujuannya adalah membantu
guru mengembangkan kompetensinya, mengembangkan kurikulum,
mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian
tindakan kelas (PTK)
(Glickman, et al;
2007, Sergiovanni, 1987). Tujuan supervisi akademik dapat digambarkan
dalam gambar di bawah ini.
Prinsip-prinsip
supervisi akademik
Proses
pelaksanaan supervisi memiliki beberapa prinsip, diantaranya:
1.
Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2. Sistematis, artinya dikembangan
sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan
pembelajaran.
3.
Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
4.
Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
5.
Antisipatif, artinya mampu
menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
6. Konstruktif, artinya mengembangkan
kreativitas dan inovasi
guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru
dalam mengembangkan pembelajaran.
8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling
asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
9.
Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi
akademik.
10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif
berpartisipasi.
11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh
humor
12. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan
secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
13.Terpadu, artinya menyatu dengan program pendidikan.
14. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan
supervisi akademik di atas (Dodd, 1972)
Prosedur
Supervisi:
Prosedur supervisi
akademik merupakan rangkaian
kegiatan supervisi untuk memberikan
bantuan dan bimbingan
kepada kepala sekolah
dan guru agar termotivasi
melakukan
perbaikan-perbaikan yang diperlukan dalam bidang akademik dengan cara memilih
pendekatan, metoda, dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai.
Prosedur
pelaksanaan supervisi akademik terdiri atas:
1.
Tahap Persiapan, meliputi
menyiapkan instrumen dan
menyiapkan jadwal bersama,
2. Tahap Pelaksanaan, yaitu
pelaksanaan observasi supervisi
baik secara langsung maupun tidak langsung,
3.
Tahap Pelaporan, meliputi: mengidentifikasi hasil pengamatan pada saat observasi,
menganalisis hasil supervisi,
mengevaluasi bersama antara supervisor
dengan kepala sekolah
dan guru, dan
membuat catatan hasil supervisi yang didokumentasikan sebagai
laporan,
4. Tahap Tindak lanjut, meliputi: mendisukusikan dan membuat solusi bersama, memberitahukan hasil
pelaksanaan supervisi akademik, dan
mengkomunikasikan hasil pelaksanaan
supervisi akademik kepada kepala
sekolah dan guru.
Teknik
Supervisi Akademik
Teknik
supervisi akademik terdiri atas dua macam, yaitu teknik supervisi individual
dan teknik supervisi kelompok. Secara umum teknik supervisi akademik ditunjukan
pada diagram berikut:
Semoga bermanfaat!!!
Referensi:
Pusat Pengembangan SDM Kemendikbud (2015)
Semoga bermanfaat!!!
Referensi:
Pusat Pengembangan SDM Kemendikbud (2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar