Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan
ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional
Tiga hal yang akan dicapai
dalam Kurikulum:
1.
Karakter: Bagaimana menghadapi lingkungan yang terus berubah?. Karakter
yang dikembangkan meliputi: Iman
& taqwa; Cinta
tanah air; Rasa ingin tahu; Inisiatif ; Gigih ; Kemampuan
beradaptasi; Kepemimpinan; Kesadaran
sosial dan budaya
2. Kompetensi: Bagaimana
mengatasi tantangan yang kompleks? Kompetensi ini meliputi: Berpikir kritis/memecahkan masalah; Kreativitas: Komunikasi: Kolaborasi
3.
Literasi: Bagaimana
menerapkan keterampilan inti untuk kegiatan sehari-hari?
Literasi yang dikembangkan meliputi; literasi Baca tulis; Berhitung: Literasi
sains:
Literasi informasi teknologi dan komunikasi; Literasi keuangan: Literasi budaya dan kewarganegaraan
Tahaban pengembangan
Kurikulum, meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1. Analisis SWOT potensi
SMK/MAK dan wilayah tempat sekolah didirikan dilakukan untuk menemukan
kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan SMK/MAK terkait potensi sekolahnya
dan potensi wilayah. SMK/MAK membuat analisis sehingga menemukan strategi
bagaimana:
a. menggunakan kekuatan (S) yg dimiliki utk memanfaatkan
peluang (O) yg ada di lingkungannya;
b. menggunakan kekuatan (S) yang dimiliki untuk menghindari
ancaman (T);
c. menghilangkan kelemahan (W) dengan memanfaatkan peluang
(O);
d. meminimalkan kelemahan (W)
dengan menghindari ancaman (T).
2. Need Assessment dilakukan
sebagai studi analisis kebutuhan kompetensi kerja tenaga kerja tingkat menengah
yang dibutuhkan di suatu daerah dengan mempertimbangkan Standar Kompetensi
Kerja yang berlaku baik tingkat nasional, regional dan internasional. Studi ini
diperkuat dengan studi pelacakan (tracer study) lulusan yang sudah bekerja dan
analisis kebutuhan daerah.
3. Memperhatikan hasil-hasil
analisis SWOT, need analysis, tracer study lulusan, dan analisis kebutuhan
wilayah maka selanjutnya dirumuskan profil lulusan. Profil lulusan
menggambarkan peran dan fungsi yang diharapkan dapat dijalankan oleh lulusan
nanti nya setelah memasuki dunia kerja dan berpartisipasi dalam pembangunan di
masyarakat, selanjutnya disusun deskripsi kompetensi dasar sesuai profil lulusan;
4. Tim pengembang KTSP
SMK/MAK pada masing-masing Kompetensi Keahlian, harus
mencermati Struktur Kurikulum sesuai Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor
130/D/KEP/KR/2017, deskripsi KI/KD
setiap mata pelajaran C2 dan C3. Selanjutnya deskripsi KD pada mata pelajaran
C2 dan C3 diselaraskan dengan KD profil lulusan.
5. Silabus masing-masing Mata
Pelajaran dikembangkan sesuai Standar Proses. Masing-masing KD dideskripsikan
indikator-indikatornya, cakupan materi, sumber belajar, waktu yang diperkirakan
dibutuhkan
6. Pengembangan RPP Mata
Pelajaran mengacu pada Silabus Mata Pelajaran. RPP dikembangkan untuk setiap pasang KD.
7. RPP dirancang dan
dilaksanakan dalam Pembelajaran Teori, Pembelajaran Praktik, dan atau PKL
sesuai karakteristik KD pada masing-masing Mata Pelajaran. PKL dilaksnakan
secara blok waktu diupayakan sepenuhnya untuk pengembangan kompetensi pada
silabus sesuai kebutuhan pengembangan SKL.
Related Posted:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar